“Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus benar-benar sesuai prosedur dan aturan. Jangan karena faktor subjektif, karena hal seperti ini sering terjadi di tingkat desa dan berpotensi menimbulkan masalah,” jelasnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berharap melalui pembinaan ini, kualitas pemerintahan desa semakin meningkat.
Ia juga menegaskan bahwa profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama agar pemerintahan desa mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.***