daerah

Akses Berlumpur Menuju SMAN 11 Bungursari Dikeluhkan, Mahasiswa Soroti Tanggung Jawab Pemerintah

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:21 WIB
Akses jalan menuju SMAN 11 Kota Tasikmalaya di Gunung Cihcir, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, masih berupa tanah berlumpur dan licin saat hujan. (Dok. Asep M.S)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Harapan menghadirkan fasilitas pendidikan yang representatif di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, masih menyisakan pekerjaan rumah. Akses jalan menuju gedung baru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Kota Tasikmalaya hingga kini belum tersentuh perbaikan memadai.

Jalur menuju sekolah yang berlokasi di Gunung Cihcir, Kelurahan Bantarsari itu masih berupa jalan tanah sempit, sebagian melintasi lahan milik pribadi dan area bekas galian pasir. Ketika hujan turun, jalan berubah menjadi lintasan lumpur yang licin dan menyulitkan siswa maupun guru yang melintas.

Kondisi tersebut kontras dengan status gedung sekolah yang telah diresmikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, pada Minggu, 11 Januari 2026 lalu. Namun, hingga pertengahan Februari, akses utama menuju sekolah masih jauh dari kata layak.

Baca Juga: SMAN 11 Kota Tasikmalaya Diresmikan, Perluas Akses Pendidikan di Bungursari

Ketua PR PMII FKIP, Agung Nopansah, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan akses jalan bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat.

“Kondisi akses jalan menuju SMAN 11 sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal tanggung jawab. Di mana peran Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan?” ujar Agung, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pekerjaan umum, penataan ruang, serta pendidikan termasuk dalam kategori urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Baca Juga: Penertiban Tambang Ilegal Galian C Bungursari, Membuka Polemik Ditubuh PDIP Kota Tasikmalaya

“Perbaikan akses jalan ke sekolah bukan pilihan kebijakan, tetapi kewajiban konstitusional dan administratif pemerintah,” tegasnya.

Agung menilai, meskipun SMAN 11 tergolong sekolah baru, akses fisik menuju lokasi seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan fasilitas pendidikan. Infrastruktur yang buruk, kata dia, berpotensi menghambat pemerataan dan mutu pendidikan.

PMII Rayon FKIP pun mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta instansi terkait agar segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam memperbaiki akses jalan tersebut.

“Keterlambatan penanganan bisa mencederai prinsip pelayanan publik yang baik dan mengabaikan hak dasar warga negara,” katanya.

Baca Juga: Sidak DPRD Kota Tasikmalaya Ungkap Keluhan Warga soal Galian C di Bungursari

Halaman:

Tags

Terkini