daerah

Situs Palsu DPRD Pangandaran Terungkap, Diskominfo Pangandaran Ingatkan Cek Domain .go.id sebelum Akses

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:47 WIB
Situs palsu DPRD Pangandaran (gambar bagian bawah) beredar, Diskominfo Pangandaran tegaskan hanya domain .go.id yang sah, seperti gambar bagian atas. (Tangkapan layar laman )

PANGANDARAN, Mediapriangan.com - Upaya peniruan identitas lembaga pemerintahan kembali terjadi. Kali ini, situs palsu DPRD Pangandaran terdeteksi beredar di ruang digital dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Temuan situs palsu DPRD Pangandaran dikonfirmasi langsung oleh Diskominfo Pangandaran setelah melakukan penelusuran dan verifikasi.

Berdasarkan hasil pemantauan tim Pangandaran Saber Hoaks, situs palsu DPRD Pangandaran diketahui menggunakan alamat dprdpangandaran.org.

Baca Juga: Kominfo Saba Desa Dorong Digitalisasi Desa Babakan, Diskominfo Pangandaran Perkuat Layanan Berbasis Teknologi

Sementara itu, alamat resmi lembaga legislatif tersebut adalah dprd.pangandarankab.go.id yang telah terdaftar dan dikelola pemerintah daerah.

Diskominfo Pangandaran menegaskan bahwa penggunaan domain .go.id menjadi penanda resmi situs instansi pemerintahan di Indonesia.

Domain .go.id hanya dapat digunakan setelah melalui proses administrasi dan verifikasi ketat. Hal ini berbeda dengan domain umum seperti .org, .com, atau .net yang bisa didaftarkan tanpa verifikasi khusus dari pemerintah.

Baca Juga: Setahun Memimpin, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Polda dan DPRD atas Perubahan di Jawa Barat

Dengan beredarnya situs palsu DPRD Pangandaran, Diskominfo Pangandaran meminta masyarakat tidak sembarangan membuka tautan yang mencurigakan.

Warga juga diminta tidak memasukkan data pribadi maupun mempercayai informasi yang berasal dari situs tersebut.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian domain .go.id sebelum mengakses laman yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Polda Jawa Barat

Langkah sederhana ini dinilai penting untuk menjaga keamanan informasi digital dan mencegah potensi penyalahgunaan data.

Diskominfo Pangandaran juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan tautan situs palsu DPRD Pangandaran melalui media sosial atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Halaman:

Tags

Terkini