daerah

Kronologi Autopsi NS di Sukabumi Terungkap, Dugaan Penganiayaan Anak 12 Tahun Jadi Sorotan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:17 WIB
Kronologi autopsi NS di Sukabumi membuka fakta dugaan penganiayaan anak 12 tahun yang meninggal dunia. (Unsplash/saif71)

SUKABUMI, Mediapriangan.com - Fakta baru dalam kronologi autopsi NS di Sukabumi mulai terkuak setelah tim forensik memaparkan temuan awal terkait kematian bocah 12 tahun tersebut. Kasus yang mengarah pada dugaan penganiayaan anak ini menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan luas di Sukabumi.

Peristiwa ini bermula ketika NS, seorang anak berusia 12 tahun asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia dalam kondisi tubuh penuh luka.

Dugaan penganiayaan anak mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan korban terbaring lemah di rumah sakit sambil menyebut sosok yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Baca Juga: Banjarnegara Diguncang, dugaan ketua RT rekam tetangga mandi Berujung Laporan Polisi dan Sorotan Publik

Dalam perkembangan kronologi autopsi NS, ayah korban, Anwar Satibi, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kondisi anaknya memburuk sepulang bekerja dari luar kota. Ia mengaku menerima kabar bahwa anaknya sakit, namun mendapati kondisi berbeda saat tiba di rumah.

“Pas pulang, sebelum berangkat kan belum terjadi apa-apa. Maksudnya kulitnya belum hancur, belum apa-apa,” ucap Anwar kepada awak media di RS Bhayangkara Setukpa Polri Sukabumi pada Jumat, 20 Februari 2026.

“Pas pulang kondisinya sangat jauh dari sebelumnya,” imbuhnya.

Anwar menyebut kulit anaknya melepuh, sementara penjelasan yang ia terima menyebut korban hanya mengalami demam. Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan anak ini bukan kali pertama terjadi.

Baca Juga: Once We Were Us Tayang Perdana, Cek Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, 21 Februari 2026

“Sebelumnya dulu juga pernah terjadi penganiayaan, saya laporkan, cuma istri saya datang memohon, sujud ke saya dan akhirnya saya minta saran ke Pak Asep dan tidak ada salahnya memaafkan siapa tahu berubah,” terangnya.

“Dibikinkan surat pernyataan dan video pernyataan, dan sebetulnya laporan tersebut belum dicabut. Itu setahun yang lalu, kelas 6 SD kan sekarang kelas 1 SMP,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kronologi autopsi NS yang dilakukan di RS Bhayangkara Setukpa Polri, pihak forensik menemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban. Luka tersebut tersebar di beberapa bagian tubuh, termasuk anggota gerak dan area wajah.

Baca Juga: Menelusuri Kehidupan di Camp Pengungsian Desa Delung Sekinel, Aceh Tengah Pascabanjir dan Longsor

“Dari hasil ditemukan, anak-anak usia 12 tahun dengan luka bakar di anggota gerak di kaki kiri, kemudian ada beberapa luka juga di punggung dan luka bakar, juga ada di area bibir dan hidung yang diduga karena luka bakar,” ujar Kepala RS Bhayangkara Setukpa Polri, Kombes Pol dr. Carles Siagian, kepada awak media pada Jumat, 20 Februari 2026.

Halaman:

Tags

Terkini