daerah

Tim hukum Jabar tuntaskan 80 persen aduan masyarakat, kasus agraria paling dominan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:36 WIB
Tim hukum Jabar rampungkan mayoritas aduan masyarakat, kasus agraria terbanyak sepanjang 2025. (Dok. Diskominfo Jabar)

Untuk memperluas akses layanan hukum Jawa Barat, masyarakat diimbau tidak hanya menyampaikan aduan masyarakat di Subang dan Bandung.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Duduk Bareng Ikatan Pedagang Keliling Ciamis Jelang Ramadan

Posko layanan juga tersedia di lima wilayah karesidenan, yakni Bale Pakuan Padjadjaran di wilayah Bogor, Bale Sri Baduga di wilayah Purwakarta, Bale Jaya Dewata di wilayah Cirebon, Bale Dewa Niskala di wilayah Priangan Garut, serta Bale Pakuan di wilayah Bandung Raya.

Saat ini, tim hukum Jabar telah hadir di 27 kabupaten dan kota dengan dukungan sekitar 250 advokat. Jutek menegaskan bahwa timnya merupakan perpanjangan tangan kepemimpinan daerah dalam memberikan pengaduan hukum gratis bagi warga.

"Kami sudah ada di 27 kabupaten/kota di Jabar dengan total advokat mencapai 250 orang. Namun, memang masyarakat masih inginnya mengadu langsung ke KDM. Kami informasikan bahwa kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk menyelesaikan masalah hukum masyarakat Jabar," tuturnya.

Baca Juga: Program Kampung Sosial Provinsi Jawa Barat Jadikan Kota Tasikmalaya sebagai Daerah Percontohan

Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menilai keberadaan tim hukum Jabar menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum warga.

"Jangan padam untuk perjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Tim ini juga boleh jadi model secara nasional untuk ditiru dan dilakukan," katanya.

Ke depan, pemerintah daerah akan mengembangkan sistem digital agar aduan masyarakat dapat dipantau secara real time. Langkah ini diharapkan mempercepat respons, meningkatkan transparansi, sekaligus memperluas jangkauan layanan hukum Jawa Barat bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini