Dedi Mulyadi Turun Tangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Iuran BPJS Kesehatan Warga Sakit Kronis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 8 Februari 2026 | 20:56 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin BPJS Kesehatan warga miskin. Dedi Mulyadi pastikan pasien kronis tetap dilayani. (Instagram/dedimulyadi71)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin BPJS Kesehatan warga miskin. Dedi Mulyadi pastikan pasien kronis tetap dilayani. (Instagram/dedimulyadi71)

JAWA BARAT, Mediapriangan.com - Kepastian layanan kesehatan bagi warga miskin kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah muncul laporan pasien penyakit kronis tidak dapat berobat.

Sejumlah warga kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan dan terpaksa menunda perawatan medis yang seharusnya dilakukan secara rutin.

Masalah tersebut muncul akibat penyesuaian data penerima bantuan oleh pemerintah pusat. Sebagian warga yang sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI kini tidak lagi masuk dalam daftar, sehingga akses BPJS Kesehatan mereka terhenti.

Baca Juga: Arip Rachman Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Bahas Penghapusan Denda BPJS dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Kondisi ini berdampak langsung pada pasien kanker, thalasemia, hingga penderita gagal ginjal.

Menanggapi situasi itu, Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan membiarkan pasien penyakit kronis kehilangan hak pengobatan.

Langkah cepat diambil dengan melakukan pendataan ulang warga tidak mampu yang terdampak perubahan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Masih Terima Keluhan Pasien BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya

Dedi Mulyadi menyebut kelompok yang menjadi prioritas adalah pasien yang membutuhkan terapi berkelanjutan, seperti kemoterapi, transfusi darah, dan cuci darah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung iuran BPJS Kesehatan mereka agar layanan rumah sakit tetap berjalan tanpa hambatan.

"Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar," kata Dedi, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Digunakan, Warga Tasikmalaya Mengadu ke Anggota DPRD Jabar

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada jeda pengobatan bagi pasien kronis. BPJS Kesehatan yang kembali aktif memungkinkan rumah sakit langsung memberikan layanan medis sesuai kebutuhan pasien.

Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara harus hadir di saat warga paling membutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X