SUMBA, Mediapriangan.com - Video yang memperlihatkan perdebatan antara Satpol PP dan seorang ibu penjual sayur NTT di Sumba Barat Daya mendadak ramai dibicarakan warganet. Insiden tersebut memicu perdebatan luas karena lapak yang dipersoalkan berada di teras rumah milik pedagang itu sendiri.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP mendatangi ibu penjual sayur NTT dan meminta aktivitas jual beli dihentikan.
Lapak yang berada di teras rumah dinilai melanggar ketentuan karena dianggap membentuk pasar tandingan di luar lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Viral Pengamen Biola Menteng, Pengendara Terpukau Mas Is di Lampu Merah
"Seorang ibu penjual sayuran di Sumba Barat Daya, NTT, dilarang berjualan di teras rumahnya sendiri," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
"(Hal itu) oleh petugas Satpol PP karena dituding membuat pasar tandingan," tambahnya.
Ibu penjual sayur NTT itu tampak menolak penertiban tersebut. Ia bersikukuh bahwa aktivitasnya dilakukan di teras rumah pribadi dan bukan di fasilitas umum. Di hadapan Satpol PP, ia menyampaikan keberatannya atas tindakan yang dianggap merugikan mata pencahariannya.
"Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Viral DS Alumni LPDP Disorot usai Video WNA Anak, Suami Diduga Belum Tuntaskan Pengabdian
Di sisi lain, pihak Satpol PP menyebut langkah itu sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Mereka menyatakan telah ada lokasi terpusat yang disediakan untuk para pedagang agar tidak terjadi pasar tandingan di lingkungan permukiman.
"Iya kami tahu, makanya kami sampaikan, tidak diperkenankan berjualan barang ini sudah terpusat,
"Tolong diangkat ini (barang dagangan), angkat sudah ini," seru petugas Satpol PP lainnya.
Perdebatan semakin memanas ketika petugas kembali mengingatkan pentingnya mematuhi kebijakan pemerintah daerah. Satpol PP meminta ibu penjual sayur NTT menghargai aturan yang berlaku meskipun lokasi dagang berada di teras rumah.
Baca Juga: Viral Antrean Tarawih Ramadan 1447 Hijriah di Sumenep, Zakat Mal Rp300 Ribu Jadi Sorotan