"Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang," ujarnya.
Langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Ia menilai kebijakan kompensasi bagi angkutan tradisional dapat membantu menjaga kelancaran lalu lintas selama arus mudik.
"Selain memperlancar arus, juga membantu pengemudi becak untuk menghadapi Idulfitri. Saya mengimbau kepada wilayah lain untuk bisa mengikuti cara Gubernur Jabar ini," tambahnya.
Selain itu, Menteri Perhubungan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur pantura, termasuk warga yang biasa mencari koin di kawasan Kali Sewo.***