TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Peristiwa anak terpisah dalam perjalanan mudik Lebaran kembali terjadi di wilayah Tasikmalaya. Insiden ini bermula dari kondisi kelelahan yang dialami seorang ayah saat membawa anaknya dalam perjalanan jauh.
Kejadian anak terpisah tersebut berlangsung pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Perum SAGA (Sawah Garing), Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat itu, warga menemukan seorang anak yang menangis karena terpisah dari orang tuanya di tengah situasi mudik Lebaran yang padat.
Baca Juga: Macet Parah Jalur Selatan Jabar Saat Arus Mudik Lebaran, Bandung Tasikmalaya Tembus 8 Jam
Laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Ciawi. Petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan anak terpisah tersebut beserta sepeda motor dan barang bawaannya, guna menghindari risiko yang tidak diinginkan selama arus mudik Lebaran.
Dari hasil penelusuran awal, diketahui anak terpisah itu tengah melakukan perjalanan mudik bersama ayahnya menggunakan sepeda motor.
Namun, saat berhenti di lokasi, sang ayah diduga tidak menyadari bahwa anaknya tertinggal dalam kondisi tertidur di bagian depan kendaraan.
Baca Juga: Lebaran Semakin Dekat, Jasa Permak Pakaian di Kota Tasikmalaya Banjir Pesanan
Upaya pencarian pun dilakukan di sekitar lokasi Tasikmalaya, namun belum membuahkan hasil. Petugas kemudian membawa anak tersebut ke kantor Polsek Ciawi sambil melanjutkan penyisiran untuk menemukan orang tuanya.
Sekitar 200 meter dari titik awal penemuan, petugas menemukan seorang pria yang tertidur di depan rumah warga. Setelah dibangunkan dan diperiksa, pria tersebut dipastikan merupakan ayah dari anak terpisah yang sebelumnya diamankan.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Ciawi dan dipertemukan kembali. Anak terpisah itu diketahui bernama Muhamad Fitriana Akbar (9), sementara ayahnya, Dian Nurdiana (31), merupakan warga Kabupaten Ciamis.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi akibat kelelahan saat perjalanan mudik Lebaran.