"Ya tertunggak pak, harusnya dibayar bulan Januari 2026 kemarin. Karena tidak ada KTP pemilik lama saya terpaksa tidak bayar tepat waktu. Kalaupun bisa harus nembak, biaya nembaknya hampir sama dengan pajak motor," kata Yayan, Selasa (7/4/2026).
Yayan menambahkan bahwa proses yang ia jalani kini jauh lebih sederhana dan transparan tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan yang tidak resmi.
"Alhamdulillah tadi cuma cukup STNK saja padahal nama di STNK masih orang lain," ujar Yayan.***