"Ya tertunggak pak, harusnya dibayar bulan Januari 2026 kemarin. Karena tidak ada KTP pemilik lama saya terpaksa tidak bayar tepat waktu. Kalaupun bisa harus nembak, biaya nembaknya hampir sama dengan pajak motor," kata Yayan, Selasa (7/4/2026).
Yayan menambahkan bahwa proses yang ia jalani kini jauh lebih sederhana dan transparan tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan yang tidak resmi.
"Alhamdulillah tadi cuma cukup STNK saja padahal nama di STNK masih orang lain," ujar Yayan.***
Artikel Terkait
Ratusan Ribu Penunggak Pajak Kendaraan Di Kabupaten Tasikmalaya
Pajak Kendaraan Tidak Dibayar? Di Kabupaten Tasikmalaya Ada Ribuan Nunggak
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pj. Wali Kota Banjar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hingga 30 November 2024
Pajak Kendaraan Bertambah, STNK Kini Punya 2 Kolom Baru untuk Opsen PKB dan BBNKB, Mulai Berlaku Januari 2025
Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Tengah: Potongan Hingga 24,7 Persen, Catat Jadwal dan Ketentuannya
Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Cukup Bawa STNK, Tak Perlu Lagi Pinjam KTP Pemilik Pertama