daerah

Sidang Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Berakhir Ricuh, Pelaku Dipecat dari IKM dan Terancam Sanksi Kampus

Selasa, 14 April 2026 | 15:29 WIB
Sidang terbuka kasus dugaan pelecehan 16 mahasiswa FH UI berlangsung panas hingga dini hari. Pelaku resmi dipecat dari IKM dan terancam sanksi kampus. (Instagram/depok24jam)

Baca Juga: Plesetan Kreatif Berujung Viral, Cerita di Balik Lapak Makan Murah Pakai Nama MBG dan Logo BGN di Jakarta Selatan

Ia menyatakan telah menerima laporan mengenai keberadaan grup chat mesum yang berisi objektifikasi terhadap perempuan.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," terang Parulian.

Ia juga menambahkan, "Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang."

Baca Juga: Aksi Viral Pria di Pati Robohkan Rumah dengan Alat Berat Akibat Kecewa Mantan Istri Terima Lamaran

Kasus ini pertama kali meledak setelah akun X @sampahfhui membongkar tangkapan layar grup chat mesum yang melibatkan sejumlah mahasiswa berprestasi dan petinggi organisasi.

Dalam unggahan tersebut disebutkan, "Sakit banget lihat ada grup chat anak FH UI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan.

Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek."

Baca Juga: Viral WNA Italia Tampar Warga Denpasar, Konflik Suara Dapur Berujung Kekerasan dan Trauma

Hingga saat ini, proses verifikasi mendalam masih terus dilakukan oleh pihak fakultas.

Publik kini menanti apakah sanksi kampus berupa drop out atau tindakan hukum pidana akan dijatuhkan kepada 16 mahasiswa FH UI tersebut sebagai tindak lanjut dari skandal dugaan pelecehan yang telah mencederai martabat institusi pendidikan hukum tertua di Indonesia tersebut.

Kini, status mereka yang telah dipecat dari IKM menjadi peringatan keras bagi seluruh civitas akademika mengenai etika dalam ruang digital.***

Halaman:

Tags

Terkini