Ia menyatakan telah menerima laporan mengenai keberadaan grup chat mesum yang berisi objektifikasi terhadap perempuan.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," terang Parulian.
Ia juga menambahkan, "Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang."
Baca Juga: Aksi Viral Pria di Pati Robohkan Rumah dengan Alat Berat Akibat Kecewa Mantan Istri Terima Lamaran
Kasus ini pertama kali meledak setelah akun X @sampahfhui membongkar tangkapan layar grup chat mesum yang melibatkan sejumlah mahasiswa berprestasi dan petinggi organisasi.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, "Sakit banget lihat ada grup chat anak FH UI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan.
Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek."
Baca Juga: Viral WNA Italia Tampar Warga Denpasar, Konflik Suara Dapur Berujung Kekerasan dan Trauma
Hingga saat ini, proses verifikasi mendalam masih terus dilakukan oleh pihak fakultas.
Publik kini menanti apakah sanksi kampus berupa drop out atau tindakan hukum pidana akan dijatuhkan kepada 16 mahasiswa FH UI tersebut sebagai tindak lanjut dari skandal dugaan pelecehan yang telah mencederai martabat institusi pendidikan hukum tertua di Indonesia tersebut.
Kini, status mereka yang telah dipecat dari IKM menjadi peringatan keras bagi seluruh civitas akademika mengenai etika dalam ruang digital.***