Selain imbauan moral, Pemprov Jabar juga sedang menggodok infrastruktur kebijakan untuk mempermudah akses rakyat terhadap perumahan.
Salah satu terobosan besar yang akan dilakukan adalah kewajiban bagi kawasan industri untuk menyediakan tempat tinggal bagi pekerjanya melalui Peraturan Gubernur apartemen industri.
"Ada apartemen di Bekasi, nanti ada di Depok, ada di Bogor, dan kami juga nanti bangun di Bandung ya. Nah, termasuk Pemprov Jabar, Pak Sekda siapin segera Peraturan Gubernurnya, setiap kawasan industri wajib untuk menyiapkan apartemen untuk karyawan," tuturnya.
Baca Juga: Lima Tahun Permatadora Konsisten Penuhi Kebutuhan Darah di Kota Tasikmalaya
Bagi mereka dengan ekonomi terbatas, pemerintah menyediakan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan untuk pengambilan rumah subsidi hingga hunian vertikal.
Akses bantuan bagi rumah tidak layak huni pun kini dipermudah melalui sistem digital.
"Ada bantuan untuk rumah tidak layak huni. Metodologinya, ada yang diusulkan melalui aspirasi DPR, ada juga yang rakyat bisa mengakses langsung melalui aplikasi khusus yang akan dibuat di Jabar," pungkasnya.***