Selain imbauan moral, Pemprov Jabar juga sedang menggodok infrastruktur kebijakan untuk mempermudah akses rakyat terhadap perumahan.
Salah satu terobosan besar yang akan dilakukan adalah kewajiban bagi kawasan industri untuk menyediakan tempat tinggal bagi pekerjanya melalui Peraturan Gubernur apartemen industri.
"Ada apartemen di Bekasi, nanti ada di Depok, ada di Bogor, dan kami juga nanti bangun di Bandung ya. Nah, termasuk Pemprov Jabar, Pak Sekda siapin segera Peraturan Gubernurnya, setiap kawasan industri wajib untuk menyiapkan apartemen untuk karyawan," tuturnya.
Baca Juga: Lima Tahun Permatadora Konsisten Penuhi Kebutuhan Darah di Kota Tasikmalaya
Bagi mereka dengan ekonomi terbatas, pemerintah menyediakan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan untuk pengambilan rumah subsidi hingga hunian vertikal.
Akses bantuan bagi rumah tidak layak huni pun kini dipermudah melalui sistem digital.
"Ada bantuan untuk rumah tidak layak huni. Metodologinya, ada yang diusulkan melalui aspirasi DPR, ada juga yang rakyat bisa mengakses langsung melalui aplikasi khusus yang akan dibuat di Jabar," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Garap Potensi Lobster Bersama Investor Jepang, Cecep Ingin Kabupaten Tasikmalaya Jadi Pusat Pengolahan Nasional
Modus Licin Menantu di Bengkulu Tilap Hasil Kopi Mertua Rp4,7 Miliar Demi Foya-foya dan Selingkuhan
Teror Pemalakan di Warung Makan Bekasi Viral, Pelaku Lempar Ancaman Perusakan saat Permintaannya Ditolak
Fenomena Jemur Gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros: Fasilitas Publik Jadi Area Jemur Padi Dadakan
Perjuangan Siswa SD di Parigi Moutong Terjang Sungai saat Hujan, Pulang Buru-buru Sebelum Air Meluap
Dorong Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Resmikan Galeri Investasi di LP3I Tasikmalaya