"Sebagai langkah awal, kami telah menonaktifkan mitra pengemudi terkait dan akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan kebutuhan pelapor dapat terpenuhi," tulis pernyataan resmi pihak penyedia layanan aplikasi tersebut.
Saat ini, siswi SD di Bandung tersebut tengah menjalani proses visum dan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis. Kasus yang melibatkan oknum driver ojol ini kini ditangani sepenuhnya oleh Polsek Antapani.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan saat anak-anak menggunakan layanan transportasi publik guna mencegah terjadinya kembali upaya paksa ajak ke kos atau tindakan kriminal lainnya.***