CIAMIS, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi memulai tahapan seleksi masuk sekolah dengan mengusung misi besar yaitu pemerataan hak belajar.
Langkah Disdik Ciamis tersebut ditandai dengan sosialisasi serta penandatanganan pakta integritas yang melibatkan berbagai instansi lintas sektoral di Aula SMPN 1 Ciamis, pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 di wilayah Kabupaten Ciamis berjalan tanpa diskriminasi.
Kepala Disdik Ciamis, Erwan Darmawan, dalam arahannya menegaskan bahwa orientasi utama dari seluruh rangkaian proses ini adalah kepuasan dan hak para calon siswa.
"Kita harus mengutamakan ‘customer’ utama kita yaitu siswa. Ketika ada permasalahan, kembalikan pada prinsip pelayanan kepada siswa," ujar Erwan Darmawan.
Erwan menambahkan bahwa proses yang kini memasuki fase perencanaan dan sosialisasi tersebut bukan sekadar rutinitas administratif.
Pihaknya berupaya keras menghapus sekat-sekat sekolah unggulan demi mewujudkan keadilan akses pendidikan.
Hal ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kesulitan mendapatkan sekolah karena faktor jarak atau administrasi.
"Tujuan SPMB adalah memberikan keadilan akses bagi seluruh calon siswa. Tidak boleh ada lagi anggapan bahwa siswa tidak bisa bersekolah karena akses pendidikan yang jauh atau tidak diterima di sekolah terdekat," jelasnya.
Selain itu, Erwan Darmawan memastikan bahwa apresiasi terhadap bakat anak tetap terjaga.
"Kami tetap memberikan ruang dan apresiasi bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik, melalui jalur prestasi," tambahnya.