BANDUNG, Mediapriangan.com - Penurunan rating Bank BJB dari idAA menjadi idAA- pada September 2026 menjadi perkembangan yang tidak berdiri sendiri. Sebelum keputusan tersebut diumumkan, sejumlah indikator kredit perseroan telah menunjukkan peningkatan tekanan.
Data keuangan Bank BJB hingga pertengahan 2026 memperlihatkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terus bergerak naik. Pada Juni 2026, PEFINDO mencatat NPL Bank BJB mencapai 3,3 persen.
Angka tersebut meningkat dari 2,8 persen pada Desember 2025 dan 2,2 persen pada Desember 2024.
Baca Juga: Rating Bank BJB Turun Jadi idAA-, NPL Naik dan PEFINDO Soroti Tekanan Kualitas Aset
Tren serupa sebenarnya sudah terlihat sejak kuartal I 2026. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, NPL gross tercatat 2,96 persen, naik dari 2,78 persen pada akhir 2025.
Sementara NPL net meningkat dari 1,21 persen menjadi 1,31 persen.
"Penurunan peringkat mencerminkan tekanan yang berkelanjutan terhadap profil keuangan Bank, terutama kualitas aset," tulis PEFINDO dalam publikasi resminya, Minggu 13 September 2026.
Kredit Bermasalah Mendekati Rp4 Triliun
Jika rasio NPL sebesar 3,3 persen dibandingkan dengan kredit bruto Bank BJB yang mencapai Rp140,37 triliun pada Juni 2026, nilai kredit bermasalah secara indikatif berada di sekitar Rp4,63 triliun.
Perhitungan tersebut merupakan estimasi berdasarkan rasio NPL dan total kredit yang dipublikasikan PEFINDO, bukan angka nominal kredit bermasalah yang disebutkan secara langsung dalam rilis pemeringkatan.
Dalam laporan keuangan Maret 2026, nilai kredit bermasalah konsolidasian tercatat sekitar Rp3,81 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan sekitar Rp3,59 triliun pada Desember 2025.
Penyebaran kredit bermasalah juga tidak hanya terjadi pada satu sektor ekonomi. Pada Maret 2026, kategori lain-lain mencatat nilai terbesar sekitar Rp1,32 triliun.
Artikel Terkait
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Rp7,4 Miliar Diduga Mengalir untuk Kepentingan Pribadi
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG, Penyidik Masih Dalami Bukti
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Janji Benahi Tata Kelola dan Tegaskan Zero Tolerance Praktik Korupsi
Desakan Evaluasi Audit BPKP Menguat, Dinilai Penting untuk Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi
Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Elektronik Kasus Korupsi MBG
3 Pejabat PDAM Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pipa, Kerugian Negara Tembus Rp4,5 Miliar
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Terseret Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tegaskan Tetap Bisa Kuliah
Vonis Ibam Naik Jadi 5 Tahun dalam Kasus Korupsi Chromebook, Uang Pengganti Rp5 Miliar
Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB KCK Banten Terbongkar, Dokumen Fiktif Picu Kerugian Negara Rp8,7 Miliar
Harris Turino Dorong RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Kejahatan Perbankan dan Pajak Ikut Dibidik