Baca Juga: Diky Chandra Dukung Prodigi, Angin Segar bagi Hak Cipta Musisi dan Pencipta Lagu di Kota Tasikmalaya
"Malah kita sempat menerima audiensi, serta masukan dari masyarakat tentang bagaimana menata kabel yang semrawut, nah sekarang kita jawab dan langsung ada eksen," jelas Anang.
Tindak Tegas Provider Nakal
Di sisi lain, persoalan tiang internet illegal menjadi sorotan tajam. Berdasarkan pantauan Komunitas Masyarakat Pemerhati Tata Ruang, menjamurnya tiang-tiang liar terjadi karena banyak provider yang beroperasi tanpa menempuh jalur perizinan resmi di Kota Tasikmalaya.
Ketua komunitas tersebut, Arief Rahmat Mochamad, mengungkapkan bahwa dari 13 perusahaan yang tergabung dalam APJATEL, beberapa di antaranya diduga ilegal.
"Ini memang perlu disikapi serius oleh pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya dinas teknis, sebab mereka sudah jelas melanggar dan beroperasi secara ilegal," tegas Arief.
Keberadaan tiang internet illegal ini dianggap sangat merugikan estetika kota karena dipasang di sembarang tempat tanpa memperhatikan tata ruang.
Senada dengan hal tersebut, Ketua APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah daerah.
Pembenahan yang dimulai hari ini akan berlanjut ke titik-titik lain secara bertahap. Dengan sinergi ini, cita-cita mewujudkan Tasik Nyaman melalui pembersihan infrastruktur yang semrawut optimis dapat terealisasi di tahun 2026.***