TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan/atau pemerasan dan pengancaman di wilayah Polres Tasikmalaya Kota tepatnya di Jalan Raya Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan tersangka atas nama Rs yang mengaku sebagai konsumen, Aas, As, Ahs, Dr dan T yang semuanya mengaku sebagai petugas bea cukai, A dan A mengaku sebagai jurnalis media reskrim.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan dengan nomor polisi palsu, rompi dan atribut Bea Cukai, handphone, serta dokumen palsu.
Adapun modus para pelaku dalam melakukan aksinya, para pelaku berpura-pura sebagai pembeli rokok ilegal, kemudian mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menakut-nakuti korban hingga menyerahkan sejumlah uang sebelum akhirnya ditinggalkan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. mengatakan, modus operandi dalam kasus tersebut para pelaku melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga akan menjual rokok illegal kemudian mengaku sebagai petugas Bea Cukai Kota Tasikmalaya.
"Jadi para pelaku ini mengaku sebagai konsumen mencari korban yaitu penjual rokok illegal untuk dibeli dalam jumlah besar, kemudian korban dengan pelaku bertemu," ujar Kapolres, saat melakukan press release di Halaman Makopolres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Mogok, Tim Ganjal Polres Tasikmalaya Kota Sigap Bantu Pemudik
Setelah bertemu penjual rokok kata Kapolres, para pelaku mengaku sebagai petugas dengan menggunakan rompi bertuliskan bea cukai sedang melakukan sidak.
Selanjutnya para pelaku menghampiri dan menyuruh korban untuk masuk kedalam mobil yang selanjutnya membawa korban untuk diajak ke kantor Bea Cukai.
Selama perjalanan para pelaku manakut-nakuti korban akan dilakukan proses hukum hingga akhirnya korban terpaksa mengeluarkan uang supaya tidak dilakukan proses hukum.
Setelah menerima uang pelaku menurunkan dan meninggalkan korban di Pool Bus Budiman.
Baca Juga: 144 Pemudik Tujuan Solo, Jawa Tengah Ikuti Mudik Gratis Polres Tasikmalaya Kota