Merasa telah menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas. Atas laporan tersebut, berdasarkan petunjuk dari korban dan sejumlah saksi, kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan para pelaku didalam mobil di Jalan Raya mangkubumi (mangin) kelurahan Indihiang Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Para pelaku dikenakan Pasal penipuan dan/atau pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 492 dan/atau 482 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana dan dijerat Pasal 492 dan/atau 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan petugas instansi tertentu.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," Katanya.
Adapun kerugian yang diderita korban dalam kasus tersebut mencapai Rp 60.000.000.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tasikmalaya Yudi Hendrawan menegaskan, semua tersangka dalam kasus tersebut bukan anggota bea cukai.
"Termasuk semua dokumen yang para pelaku bawa bukan dokumen dari direktorat bea dan cukai baik itu name tag, surat perintah atau dokumen lainnya bukan yang dikeluarkan dari direktorat bea dan cukai," tegasnya.
Atas kejadian tersebut lanjut Yudi Hendrawan, pihaknya akan melakukan evaluasi baik secara internal maupun eksternal.
"Dengan kejadian ini kami akan meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat. Kita juga mewajibkan tiap melakukan kegiatan anggota wajib membawa dokumen bea cukai," tegasnya.***
Artikel Terkait
Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Lima Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Lima Tersangka Diamankan
Menjaga Kebersihan dan Kenyamanan Fasilitas Umum, Polres Tasikmalaya Kota Bersih-Bersih di Kompleks Olahraga Dadaha
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Puluhan Kasus Kriminal dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan 1447 H
Ringankan Beban Warga Desa di Bulan Ramadan, Polres Tasikmalaya Gelar Gerakan Pangan Murah di Singaparna
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral, Matangkan Operasi Ketupat Lodaya 2026 Jelang Idul Fitri
Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jawa Barat Tinjau Pos Terpadu Technopark Polres Tasikmalaya Kota
144 Pemudik Tujuan Solo, Jawa Tengah Ikuti Mudik Gratis Polres Tasikmalaya Kota
Puluhan Kendaraan Mogok, Tim Ganjal Polres Tasikmalaya Kota Sigap Bantu Pemudik
Banjir Tasikmalaya Picu Kemacetan Parah, Polres Tasikmalaya Kota Sigap Kendalikan Lalu Lintas di Titik Rawan