hukum

Strategi Licin Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru Sponsor dan Pemilik Gedung

Senin, 11 Mei 2026 | 16:57 WIB
Polisi buru sponsor dan penyewa gedung markas sindikat judol jaringan internasional di Jakbar. 320 WNA dipindahkan ke rumah detensi imigrasi. (Instagram/dittipidum_bareskrim)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Aparat kepolisian kini tengah melebarkan sayap penyelidikan guna menjerat aktor intelektual di balik operasional perjudian daring lintas negara.

Fokus utama penyidikan saat ini menyasar pada identitas penyewa bangunan serta pihak yang menjadi penjamin masuknya ratusan warga asing ke tanah air.

Markas besar sindikat judol jaringan internasional yang berlokasi di apartemen kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakbar, telah resmi dilumpuhkan.

Dalam operasi besar-besaran tersebut, sebanyak 320 WNA dan seorang warga lokal diringkus saat tengah mengelola berbagai situs judi.

Baca Juga: Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi

Nasib Ratusan WNA dan Satu WNI

Pasca penangkapan, otoritas berwenang segera melakukan pemilahan terhadap para pelaku. Sebanyak 320 warga asing tersebut kini telah diserahkan kepada pihak imigrasi karena diduga kuat melakukan pelanggaran berat terkait izin tinggal.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Eka Riyanto, mengonfirmasi bahwa ratusan orang tersebut telah dipindahkan ke lokasi penahanan khusus.

"320 orang WNA kami duga melakukan pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian, untuk sementara mereka mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan," kata Arief kepada awak media pada Minggu, 10 Mei 2026.

Baca Juga: Belasan Motor Bobotoh Diamankan Polisi Saat Konvoi Kemenangan Persib di Tasikmalaya

Berbeda dengan rekan sejawatnya yang warga asing, satu pelaku berkewarganegaraan Indonesia tetap mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Mengejar Aktor di Balik Layar

Pihak imigrasi bersama Polri berkomitmen untuk tidak hanya berhenti pada operator lapangan. Saat ini, perburuan terhadap pihak yang memfasilitasi kedatangan para pekerja ilegal ini tengah dilakukan secara intensif.

"Kami juga melakukan penelusuran terkait dengan sponsor penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," lanjut Arief.

Halaman:

Tags

Terkini