Dikatakan Cecep, prosedur pemeriksaan dilakukan secara ketat, mulai dari sisi administratif hingga fisik, meliputi pengecekan surat keterangan kesehatan dari daerah asal (seperti Jawa Tengah atau Jawa Timur). Serta pengecekan suhu tubuh, detak jantung, hingga kecukupan umur.
Pihaknya mengimbau warga agar jeli sebelum melakukan transaksi. Masyarakat disarankan hanya membeli komoditas yang telah memiliki label pemeriksaan resmi.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pedagang sapi, harga hewan kurban tahun ini mengalami kenaikan hampir 10 hingga 15 persen, bahkan di beberapa jenis naik hingga 20 persen dibanding tahun lalu.
Hal tersebut kata pedagang, dipengaruhi oleh tingginya harga dolar terhadap rupiah yang berpengaruh terhadap sapi khususnya sapi impor.
"Ya untuk tahun ini harganya naik hampir 10-15 persen. Jadi kalau yang tahun kemarin dijual Rp 20 Juta, sekarang menjadi Rp 23Juta, Ujar Uus salah satu pengurus tempat penjualan sapi di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Namun demikian kata Uus, walaupun harga hewan kurban mengalami kenaikan, penjualan tetap stabil. "Alhamdulillah walaupun tidak lebih banyak dari tahun lalu, penjualan ditempat kami ralatif stabil," kata Uus.***