“Senjata itu adalah senjata mainan dan dari keterangan saksi yang sudah kita mintai keterangan, senjata itu dibuang setelah kejadian itu viral,” paparnya.
Aparat mengimbau warga untuk tidak lagi menyebarluaskan konten tersebut karena selain memicu trauma mental anak yang menjadi korban, narasi yang dibangun juga tidak objektif.
Benda yang disangka senjata api tersebut kini sudah tidak lagi berada di tangan para pelaku.
“Senjatanya dibuang di irigasi di daerah Gebalan. Jadi, meluruskan agar tidak menjadi kegaduhan atau kecemasan masyarakat Magelang tidak aman karena ada pelajar tawuran menggunakan pistol,” tegas Toyib.***