Integrasi informasi ini dinilai bukan sekadar urusan pemenuhan kewajiban administratif lembaga, melainkan instrumen penting untuk membaca arah pergeseran minat konsumen.
Pendiri Fekraf Banten, Andi Suhud, menjelaskan bagaimana akumulasi potensi dari berbagai subsektor usaha di Provinsi Banten memerlukan payung hukum dan peta pengembangan yang adaptif.
Melalui integrasi data ekonomi kreatif yang kuat, daya saing pelaku ekraf di daerah diharapkan mampu naik kelas secara sistematis.
“Sinergi data dan kreativitas bukan hanya tentang angka, tetapi tentang masa depan ekonomi Banten yang lebih inovatif, adaptif, dan berdaya saing,” kata Andi.
Sebagai organisasi yang beraliansi dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN), pihak Fekraf Banten menaruh harapan besar agar sinergi menjelang Sensus Ekonomi 2026 ini mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Ketersediaan data ekonomi kreatif yang dipasok oleh BPS Banten nantinya akan digunakan sebagai kompas bagi perbaikan kualitas sumber daya manusia serta pelestarian aset budaya local.***