BEKASI, Mediapriangan.com - Siasat intimidasi menggunakan regulasi digital diduga menjadi senjata utama manajemen dalam membungkam keluhan internal.
Di tengah sorotan tajam publik, terungkap bahwa para pekerja yang mencoba memperjuangkan hak finansial mereka justru dihadapkan pada tekanan psikologis dan ancaman pidana.
Alih-alih mendapatkan kejelasan, ruang gerak mereka untuk bersuara di media sosial sengaja ditutup rapat.
Kondisi ini dialami langsung oleh para staf yang menuntut hak mereka. Melalui platform Threads, akun @camllaily mengungkapkan bagaimana ketatnya tekanan yang dihadapi internal perusahaan belakangan ini.
“Eks karyawan bener-bener diteken banget terkait UU ITE dan bener-bener dihajar banget mentalnya perkara kita minta hak yang belum dibayarkan selama kurang lebih 4 bulan,” tulisnya, dikutip pada Senin, 25 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa ketakutan akan sanksi hukum dan penahanan upah membuat banyak orang memilih untuk menahan diri.
“Enggak bisa langsung spill kalau dari internal aja diancam UU ITE dan gaji nggak akan dikeluarin,” sambungnya.
Pola penundaan kewajiban finansial ini ternyata tidak hanya menyasar staf inti, melainkan meluas hingga ke sektor operasional lainnya.
Akun Threads @almaidaazraa ikut membongkar bahwa durasi keterlambatan upah bervariasi, bahkan menyentuh pekerja lapangan yang menjadi ujung tombak setiap acara.
“Bahkan klien juga banyak yang komplain tentang deposit dan kompensasi yang enggak balik-balik. Banyak yang enggak digaji, sopir-sopirnya juga enggak digaji, kalau komplain ke Marwah selalu bawa UU ITE,” tulisnya.
Keluhan serupa juga menggema dari testimoni lain yang tersebar di jagat maya. Akun @rusitafry membagikan bukti percakapan dari seseorang yang terjebak dalam pusaran krisis internal ini.
“Saya mau nagih gaji juga bingung harus gimana, hampir semua karyawan belum digaji,” tulis dalam pesan chat tersebut.