daerah

Legok Nangka Masuki Babak Baru, TPPAS Regional Legok Nangka Siap Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Minggu, 7 Juni 2026 | 09:53 WIB
TPPAS Regional Legok Nangka memasuki fase baru melalui skema KPBU Legok Nangka untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. (Dok. Humas Jabar)

 

INDRAMAYU, Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat langkah pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern melalui proyek TPPAS Regional Legok Nangka. Proyek strategis tersebut kembali memasuki tahapan penting setelah dilakukan penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha pelaksana.

Kesepakatan terbaru tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat pelaksanaan KPBU Legok Nangka yang selama ini diproyeksikan sebagai salah satu solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di sejumlah daerah padat penduduk di Jawa Barat.

Penandatanganan dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, di Kabupaten Indramayu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) menandatangani dokumen bersama Direktur PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), Kenichi Ishikawa.

Baca Juga: WTP ke-15 Beruntun untuk Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Soroti Dana Transfer dan DBH

Selain kesepakatan utama, agenda tersebut juga mencakup penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII sebagai bagian dari penguatan aspek pembiayaan proyek.

Perubahan perjanjian dilakukan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan teknis, finansial, serta perkembangan regulasi yang berlaku saat ini. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka dalam jangka panjang.

Keberadaan TPPAS Regional Legok Nangka nantinya akan melayani kebutuhan pengolahan sampah dari kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Selain itu, fasilitas tersebut juga akan menerima sampah dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ancam Copot Jabatan, Dedi Mulyadi Jamin Pendaftaran SPMB Jabar 2026 di Sekolah Unggulan Bersih dari Siswa Titipan

Melalui skema KPBU Legok Nangka, fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari. Teknologi yang digunakan adalah Waste-to-Energy (WtE), yaitu sistem pengolahan sampah yang mampu menghasilkan energi listrik dari limbah yang diproses.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa produksi energi listrik yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penataan Lingkungan Usai Rampungkan Kirab Budaya Mahkota Binokasih

"TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas," ujar Dedi.

Halaman:

Tags

Terkini