BANDUNG, Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-15 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah yang disusun pemerintah provinsi.
Pencapaian WTP ke-15 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-15 merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Suntikan Rp1 Miliar dari Kantong Pribadi KDM untuk Sejarah Baru Persib Bandung
Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa capaian administrasi tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan harus sejalan dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM, sapaan akrab gubernur.
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, BPK Perwakilan Jawa Barat, serta seluruh aparatur Pemprov Jabar yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah dan pelaksanaan program pemerintahan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.
Di balik keberhasilan meraih WTP ke-15, Dedi Mulyadi turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian. Salah satunya terkait Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya diterima daerah dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kemampuan fiskal Pemprov Jabar sejatinya masih cukup baik apabila dihitung berdasarkan pendapatan daerah. Namun, realisasi dana transfer pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil, belum sepenuhnya sesuai harapan.
“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.
Karena itu, Dedi Mulyadi berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus diselesaikan pemerintah daerah, sementara Dana Bagi Hasil yang menjadi hak daerah masih belum seluruhnya diterima.
Artikel Terkait
DPR Soroti Kinerja Nanik S Deyang, Dinilai Tepat Memimpin BGN Usai Pergantian Kepala BGN
OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS WNA Seret Belasan Orang
JNE Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026, Program Pendidikan dan Literasi Jadi Sorotan
Operasi Jaran Lodaya 2026 Ungkap Curanmor di Tasikmalaya, Tiga Tersangka Diamankan Polisi
Fraksi PPP: Satu Tahun Cecep-Asep Tunjukkan Keseriusan Membangun Tasikmalaya di Tengah Keterbatasan Anggaran
Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Titip Tugas Prioritas dan Program Strategis