daerah

Dedi Mulyadi Soroti Kasus Taufik Hidayat, Sebut Lingkungan Abai Jadi Celah Kejahatan Tak Terdeteksi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:11 WIB
Dedi Mulyadi menyoroti kasus Taufik Hidayat dan lingkungan abai. Pendataan warga pendatang dinilai penting cegah kejahatan. (Dok. Kominfo Jabar)

 

BANDUNG, Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kasus yang melibatkan Taufik Hidayat dan korban berinisial YTR menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, lemahnya pengawasan sosial dan minimnya kepedulian terhadap keberadaan warga di lingkungan tempat tinggal dapat membuka ruang terjadinya tindak kejahatan tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi menyusul terungkapnya dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga: KPAID Jabar Gandeng Pangdam III/Siliwangi Hadapi Delapan Ancaman terhadap Anak

Kasus itu menjadi sorotan publik karena korban disebut kehilangan kontak dengan keluarga dalam kurun waktu yang panjang tanpa menimbulkan perhatian dari lingkungan sekitar.

Menurut Dedi Mulyadi, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait budaya kepedulian sosial di masyarakat. Ia menilai lingkungan abai menjadi salah satu faktor yang membuat peristiwa semacam itu luput dari perhatian.

"Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai," kata Kang Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kasus Bandung, Minta Pemilik Kos Periksa Identitas dan Surat Nikah Penyewa

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendataan warga harus kembali menjadi perhatian utama di tingkat lingkungan. Ia menilai keberadaan warga pendatang, penghuni kos, maupun penyewa kontrakan perlu tercatat dengan baik agar memudahkan identifikasi apabila terjadi persoalan hukum maupun gangguan keamanan.

Menurutnya, sistem wajib lapor bagi tamu atau warga pendatang yang menetap lebih dari satu hari harus diterapkan secara konsisten oleh pengurus lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.

Dedi Mulyadi juga mendorong pemanfaatan teknologi sederhana dalam proses pendataan warga. Dengan dukungan telepon genggam yang dimiliki perangkat lingkungan, data penghuni kos maupun kontrakan dapat terdokumentasi lebih cepat dan mudah.

Baca Juga: Pelacakan Taufik Hidayat Terungkap, Polisi Temukan Jejak Lewat Transaksi Belanja di Bandung

"Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara, ini fotonya ini KTP-nya. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi," kata KDM.

Halaman:

Tags

Terkini