hukum

Kasus Ganjal ATM Asia Plaza Tasikmalaya Terungkap, 3 Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap hingga Garut

Kamis, 9 Juli 2026 | 19:33 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus ganjal ATM dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (9/7/2026). (Dok. AMS)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Tiga pelaku kasus ganjal ATM yang beraksi di kawasan Asia Plaza Tasikmalaya berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Ketiga pelaku diketahui merupakan komplotan pelaku lintas provinsi yang kerap menjalankan modus ganjal ATM di sejumlah daerah.

Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan Polres Garut melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, mengatakan para pelaku menjalankan modus ganjal ATM dengan menyelipkan potongan tusuk gigi pada slot kartu ATM.

Baca Juga: Ahli Kunci Ungkap Letak Brankas Berisi Emas 74 Kg di Rumah Sentul, Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai 2

Setelah kartu korban tersangkut, pelaku berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM milik korban sambil mengetahui nomor PIN.

"Berkat kewaspadaan korban serta kesigapan petugas keamanan Asia Plaza, satu pelaku berhasil kita amankan di lokasi, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke arah Garut," ujar Januar saat melakukan konferensi pers, Kamis (9/7/2026).

Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri

"Karena melakukan perlawanan dan mengabaikan peringatan petugas, keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ganjal ATM tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, kartu ATM, alat yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan serupa.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Sita Emas 74 Kg Senilai Rp476 Miliar dari Brankas Tersembunyi

Penyidik Polres Tasikmalaya Kota juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku lintas provinsi tersebut dalam sejumlah kasus ganjal ATM di wilayah lain.

Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Halaman:

Tags

Terkini