Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Berujung 4 Tersangka, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:03 WIB
Kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah miras di The Sounds Project memasuki babak baru setelah polisi resmi menetapkan empat orang jadi tersangka. (Instagram/nowdots)
Kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah miras di The Sounds Project memasuki babak baru setelah polisi resmi menetapkan empat orang jadi tersangka. (Instagram/nowdots)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Penyidikan kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah miras yang berlangsung di salah satu booth dalam acara The Sounds Project kini memasuki tahap baru.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari laporan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan penetapan tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2026. Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.

Baca Juga: The Sounds Project Disorot, Hafalan Al Quran Ditukar Miras Berujung 5 Pihak Dilaporkan ke Polisi

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Perkara ini bermula dari video challenge hafalan Al-Quran yang beredar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, pengunjung booth Newport ditantang melafalkan surat Ad-Dhuha dengan imbalan satu botol miras.

Polisi kemudian menerima lima laporan dari masyarakat pada 11 Agustus 2026. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan penyelidikan hingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Rumah MC Tantangan Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Digeruduk Massa, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka

Peristiwa challenge hafalan Al-Quran itu disebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, RES disebut bertugas sebagai MC. Ia memandu jalannya aktivitas di depan booth dan terlibat langsung dalam interaksi ketika challenge berlangsung.

Sementara itu, I dan AK disebut mengambil mikrofon yang digunakan RES. Keduanya kemudian membuat tantangan kepada pengunjung di sekitar booth untuk melafalkan surat Ad-Dhuha.

Baca Juga: Imah Aing di Sapawarga Dibuka Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Warga Jabar Bisa Ajukan Rutilahu Gratis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X