daerah

Bupati Ciamis Minta Pengurus IDI Baru Layani Pasien Tanpa Membedakan Status Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:58 WIB
Bupati Ciamis berpesan kepada pengurus IDI Kabupaten Ciamis agar memberikan pelayanan kesehatan terbaik tanpa membedakan pasien. (Dok. Kominfo Ciamis)

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Dorong Mahasiswa Jadi Investor Cerdas Lewat Sekolah Pasar Modal di Ciamis

"Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi amanah yang harus diwujudkan dalam kerja nyata. Sebagai dokter, layani masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun status sosial. Jangan melihat apakah pasien kaya atau miskin, semuanya harus mendapatkan pelayanan yang sama dan terbaik," ucapnya.

Selain menekankan pentingnya pemerataan pelayanan kesehatan, Herdiat Sunarya juga mengajak seluruh dokter untuk terus meningkatkan kompetensi.

Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran berlangsung sangat cepat sehingga tenaga medis harus terus memperbarui kemampuan agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Petakan Kebutuhan Ekonomi Kreatif, Galeuh Art Creative Jadi Sorotan

Sementara itu, Ketua IDI Jawa Barat, dr. Mohamad Luthfi, menilai dunia kedokteran saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Perkembangan teknologi, perubahan kebutuhan masyarakat, hingga meningkatnya harapan terhadap mutu pelayanan kesehatan menjadi tantangan yang harus dijawab bersama.

"Dalam menjalankan profesinya, dokter tidak pernah memiliki niat untuk mencelakakan pasien, melainkan berupaya memberikan pertolongan terbaik. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas," katanya.

Baca Juga: Hajat Bumi Cariu 2026 di Ciamis Kembali Digelar, Lebih dari 100 Hasil Bumi Jadi Simbol Syukur

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Selain itu, perlindungan hukum bagi tenaga medis juga dinilai perlu terus diperkuat agar dokter dapat menjalankan tugas secara profesional.***

Halaman:

Tags

Terkini