Dari 258 desa, sebanyak 220 desa atau 85,27 persen telah berstatus Desa Mandiri, 36 desa atau 13,95 persen masuk kategori Desa Maju, sedangkan dua desa atau 0,78 persen masih berada pada status Desa Berkembang.
Pencapaian tersebut juga menandai bahwa Kabupaten Ciamis telah terbebas dari kategori Desa Tertinggal maupun Desa Sangat Tertinggal.
Baca Juga: Bupati Ciamis Minta Pengurus IDI Baru Layani Pasien Tanpa Membedakan Status Sosial
Meski demikian, Aman menilai hasil tersebut bukan akhir dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan desa. Menurutnya, masih diperlukan kerja sama seluruh pihak agar seluruh desa di Kabupaten Ciamis dapat mencapai status Desa Mandiri.
"Kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada desa yang perlu terus didorong menjadi Desa Mandiri. Karena itu, proses pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat agar menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat," katanya.
Selain mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, kegiatan ini juga membahas pemanfaatan data Indeks Desa 2026 sebagai salah satu acuan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Ciamis serta menyusun langkah teknis pelaksanaan pemutakhiran data di seluruh desa.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Dorong Ketahanan Keluarga Lewat FGD PKS Ciamis
Di akhir sambutannya, Aman mengajak seluruh peserta menjaga integritas dalam proses pendataan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi desa di lapangan.
"Indeks Desa bukan untuk mencari desa terbaik atau terburuk, melainkan sebagai alat ukur dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Mari kita hasilkan data yang berkualitas agar pembangunan desa di Kabupaten Ciamis semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," pungkasnya.***