CIAMIS, Mediapriangan.com - Panen Raya Klaster Padi Pamarican mencatat produktivitas padi organik mencapai sekitar 7,5 ton per hektare. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa penerapan pertanian berkelanjutan mampu meningkatkan hasil panen sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis.
Momentum tersebut ditandai dengan kegiatan Panen Raya Klaster Padi Pamarican sekaligus peresmian Kantor Sekretariat Klaster Padi Pamarican di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan sekaligus memperkuat implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) di wilayah Priangan Timur.
Acara dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., serta dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Ciamis, Forkopimda, perangkat daerah, camat se-Kabupaten Ciamis, penyuluh pertanian, kelompok tani, organisasi pertanian organik, dan Bank Indonesia.
Panen raya dilaksanakan di lahan seluas 54 hektare, termasuk 23 hektare lahan padi organik. Hasil panen mencapai sekitar 7,5 ton per hektare, menunjukkan bahwa sistem budidaya ramah lingkungan mampu berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., mengatakan Pemerintah Kabupaten Ciamis mengapresiasi para petani yang terus berinovasi dalam menerapkan praktik budidaya yang produktif dan ramah lingkungan.
Menurutnya, Kabupaten Ciamis memiliki luas baku sawah mencapai 32.386 hektare dengan potensi produksi sekitar 402.917 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 257.947 ton beras setiap tahun.
"Potensi tersebut menjadi modal strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung agenda swasembada pangan nasional," ujar Andang.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong pengembangan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) melalui penggunaan pupuk organik, pengendalian hama terpadu, serta penerapan budidaya berkelanjutan menuju terwujudnya Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Organik.
Baca Juga: 220 Desa di Ciamis Sudah Mandiri, DPMD Kabupaten Ciamis Pacu Pemutakhiran Indeks Desa 2026