daerah

Kibar Budaya 2026 Digelar di Situ Beet, DKKT Angkat Kembali Kejayaan Sentra Anyaman Bambu Tasikmalaya

Jumat, 17 Juli 2026 | 07:04 WIB
Ketua DKKT, Tatang Pahat, mengajak masyarakat untuk memeriahkan Kibar Budaya 2026 yang akan berlangsung di Kampung Situ Beet, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, pada 25 Juli 2026. (Dok. DFK - AI)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya (DKKT) akan menggelar Kibar Budaya 2026 di Kampung Situ Beet, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, pada 25 Juli 2026.

Mengusung tema "Menjaga Warisan, Merawat Masa Depan Anyaman Bambu Situ Beet", kegiatan ini menjadi upaya menghidupkan kembali perhatian publik terhadap salah satu sentra kerajinan anyaman bambu yang telah lama menjadi identitas budaya Kota Tasikmalaya.

Ketua DKKT, Tatang Pahat mengatakan, Situ Beet dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena menyimpan sejarah panjang sebagai kampung pengrajin anyaman bambu yang pernah menghidupi banyak keluarga sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Tasikmalaya.

Baca Juga: Gandeng Unsil, DKKT Siapkan Digitalisasi Arsip dan Kajian Sejarah Budaya Tasikmalaya

"Melalui Kibar Budaya 2026, kami ingin mengangkat kembali potensi sekaligus tantangan yang dihadapi para perajin anyaman bambu. Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Tatang, keberadaan sentra anyaman bambu kini menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah semakin terbatasnya ketersediaan bahan baku akibat berkurangnya kawasan bambu karena alih fungsi lahan menjadi permukiman dan aktivitas lainnya.

Kondisi tersebut memaksa perajin mendatangkan bambu dari luar daerah dengan biaya lebih tinggi sehingga berdampak pada keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Menjemput Oktober dengan Spirit Sejarah, DKKT Tasikmalaya Gagas 'Situ Gede Art Festival'

Selain persoalan bahan baku, regenerasi perajin juga menjadi perhatian serius. Semakin sedikit generasi muda yang memilih menekuni kerajinan anyaman bambu karena perubahan orientasi pekerjaan dan rendahnya nilai ekonomi yang diperoleh dari kerajinan tradisional.

DKKT menilai pelestarian budaya tidak cukup diwujudkan melalui festival atau seremoni semata.

Dibutuhkan dukungan nyata berupa kebijakan yang berpihak kepada pelaku budaya, penguatan akses pembiayaan, pemasaran, inovasi produk, hingga pendidikan yang mampu melahirkan generasi penerus pengrajin.

Baca Juga: Raker di Alam Terbuka, DKKT Kota Tasikmalaya Perkuat Komitmen Bangun Khazanah Seni Budaya

Melalui Kibar Budaya 2026, DKKT berharap dapat menghadirkan ruang apresiasi, edukasi, dan kolaborasi yang mempertemukan pelaku seni, masyarakat, pemerintah, akademisi, serta generasi muda dalam upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya Tasikmalaya.

Halaman:

Tags

Terkini