daerah

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Perkuat Industri BPR Syariah

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB
Penyerahan surat keputusan oleh Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati kepada Pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026). (Dok. AMS)

 

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari.

Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat industri BPR Syariah agar semakin sehat, berdaya saing, serta mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Persetujuan OJK tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026.

Baca Juga: Program Tasikmalaya CAANG Jangkau 58 Ribu Warga, OJK Targetkan Edukasi Meluas hingga 98 Ribu Masyarakat

"Penggabungan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus mendukung penguatan industri melalui peningkatan kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat, " ujar Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, usai penyerahan surat keputusan kepada Pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026).

Melalui penggabungan tersebut, ujar Nofa, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan.

Dari penggabungan tersebut, kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan selanjutnya beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Dorong Mahasiswa Jadi Investor Cerdas Lewat Sekolah Pasar Modal di Ciamis

Menurut Nofa, konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian.

"Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas," ujar Nofa.

Nofa juga menegaskan, OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah.

Baca Juga: Gandeng PERSIS, OJK Perluas Akses Keuangan Syariah di Garut Lewat Duta Literasi hingga Tingkat Desa

Halaman:

Tags

Terkini