Keluarga korban kemudian berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan KD. Made Parta, salah satu keluarga korban, mengatakan pihaknya sempat menerima informasi mengenai adanya jenazah yang ditemukan di wilayah Baturiti.
Baca Juga: Viral Cekcok Penjahit dan Pelanggan di Bali, Dugaan Rasisme dan Ancaman Picu Reaksi Warganet
“Awalnya sekali diinformasikan ada mayat di Desa Baturiti, itu informasinya. Lalu saya ke Polsek, lalu setelah itu disuruh cek ke rumah sakit,” ucap Made Parta.
Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian
Peristiwa yang menimpa KD terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Pria tewas dikeroyok tersebut sebelumnya diduga terlibat dalam pencurian ayam aduan milik warga.
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 Wita. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap KD.
Selain melakukan pengeroyokan, warga juga dilaporkan membakar satu unit sepeda motor milik korban. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan luas setelah video putri korban yang masih duduk di kelas 2 SD menangis ketika jenazah ayahnya tiba di rumah duka beredar di media sosial.
Kasus pria tewas dikeroyok tersebut kemudian mendapat perhatian publik karena melibatkan tindakan main hakim sendiri. Dugaan pencurian ayam aduan yang menjadi pemicu tidak menghapus proses hukum terhadap aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Penyidik kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan KD. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, serta ND.
Baca Juga: Penjual Nasi Uduk Ungkap Awal Bentrok Matraman, Berawal dari Geber Motor hingga Gerobaknya Rusak
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga belum mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan pada Minggu, 26 Juli 2026.
Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan KD meninggal dunia.***