DEPOK, Mediapriangan.com – Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus mutilasi Depok dengan melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Kali ini, penyidik menyisir kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, untuk mencari potongan kaki korban.
Dalam proses pencarian tersebut, polisi menghadirkan tersangka Saepullah (26) ke lokasi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kehadiran tersangka dilakukan untuk menunjukkan titik yang diduga menjadi tempat pembuangan bagian tubuh korban.
Lokasi tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pengungkapan kasus mutilasi Depok, setelah polisi mendapatkan keterangan dari tersangka terkait rangkaian tindakan yang dilakukan usai pembunuhan.
Tersangka Saepullah Tunjukkan Lokasi Pembuangan Kaki Korban
Penyidik membawa Saepullah ke kawasan Kali Licin untuk membantu proses pencarian potongan kaki korban. Polisi menduga bagian tubuh tersebut dibuang secara terpisah dari bagian tubuh lainnya.
Dalam pencarian itu, tim kepolisian juga melibatkan anjing pelacak K9 Polri untuk membantu menemukan keberadaan potongan tubuh korban.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, pembuangan tubuh korban dilakukan secara bertahap.
"Awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," ujar Ipda Breggy Yesaya Imanuel kepada awak media pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Breggy, bagian kaki korban tersebut dibungkus menggunakan plastik sebelum dibawa dan dibuang oleh tersangka.
"(Pelaku) menggunakan motor milik korban dan dibungkus plastik," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Ciamis Tekankan Peran Strategis Pejabat Administrator Usai Tutup Pelatihan Kepemimpinan 2026