Viral Preman Kiaracondong Bandung Sabet Warga Pakai Pedang, Polisi Ungkap Motif Utang Rp150 Ribu

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:17 WIB
Preman Kiaracondong Bandung ditangkap setelah viral menyabet warga dengan pedang. Polisi mengungkap penyerangan diduga dipicu utang Rp150 ribu.   (Instagram.com/humas_polrestabes_bandung)
Preman Kiaracondong Bandung ditangkap setelah viral menyabet warga dengan pedang. Polisi mengungkap penyerangan diduga dipicu utang Rp150 ribu. (Instagram.com/humas_polrestabes_bandung)

 

BANDUNG, Mediapriangan.com - Kasus penganiayaan warga yang melibatkan seorang preman Kiaracondong menjadi perhatian setelah video penyerangan menggunakan pedang beredar di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Terduga pelaku berinisial RH (30) ditangkap setelah polisi melacak keberadaannya di rumah orang tuanya yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono mengatakan petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Juga: Kopilot Malaysia Airlines Terjerat 26 Kilogram Ekstasi, Bea Cukai Soetta Ungkap Isi Koper hingga Botol Urine

"Kurang dari 24 jam, pelaku langsung kami amankan beserta barang buktinya," ungkap Sumartono dalam keterangannya, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena beredarnya rekaman aksi sabetan pedang terhadap warga.

Insiden itu terjadi di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.

Baca Juga: Andriyono Gugur saat Padamkan Kebakaran Kramat Jati, Damkar Jakarta Timur Ungkap Cita-cita 15 Tahun Lalu

Dugaan Utang Lemari Plastik Berujung Keributan

Sebelum sabetan pedang terjadi, RH bersama sejumlah rekannya mendatangi korban untuk menagih uang senilai Rp150 ribu.

Polisi menduga uang tersebut berkaitan dengan transaksi penjualan lemari plastik. Persoalan tagihan kemudian berkembang menjadi cekcok setelah pihak korban membantah adanya kewajiban pembayaran sebagaimana yang ditagihkan.

"Awalnya para pelaku ini akan menagih hutang atau menagih uang hasil penjualan lemari plastik. Namun hal itu dibantah dan terjadilah perkelahian," bebernya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Rombongan KKN di Batulicin, 7 Orang Tewas dan ULM Tarik Mahasiswa dari Lokasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X