daerah

11 Kantor Pemkab Puncak Dibakar Massa, Polisi Ungkap Awal Kericuhan soal Dana Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB
Sebanyak 11 kantor Pemkab Puncak dibakar massa. Polisi mengungkap kericuhan bermula dari protes penyaluran dana desa tahap I di wilayah setempat. (Instagram/kualimerahputi)

 

PAPUA, Mediapriangan.com - Papua Tengah - Sebanyak 11 kantor Pemkab Puncak menjadi sasaran aksi massa hingga mengalami kerusakan dan kebakaran. Insiden tersebut terjadi setelah penyaluran dana desa tahap I di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kapolres Puncak AKBP Domingos De F Ximenes mengungkap, kondisi di wilayah tersebut kini telah kondusif. Meski demikian, aparat masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan.

"Situasi sudah kondusif. Kami ada tambahan Brimob 1 SST dari Yon B Polda Papua Tengah dan sementara melakukan patroli," tandasnya.

Baca Juga: 90 Karhutla Terjadi di Jawa Barat, Dishut Jabar Perketat Patroli Saat Musim Kemarau

Menurut catatan kepolisian, total terdapat 11 kantor Pemkab Puncak yang terdampak dalam kericuhan tersebut. Tiga kantor dilaporkan terbakar habis, sedangkan delapan kantor lainnya mengalami kebakaran sebagian.

Selain itu, terdapat tiga kantor yang dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat aksi massa.

"Berdasarkan data kantor yang terbakar habis, di antaranya kantor Dinas Kesehatan, kantor gudang BNPB, dan kantor DPRK," kata Domingos dalam keterangannya, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

"Sementara kantor yang dirusak massa kantor Diskominfo, kantor Kesbangpol, dan kantor Inspektorat," imbuhnya.

Baca Juga: Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Polisi Telusuri Kematian yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

Delapan Kantor Mengalami Kebakaran Sebagian

Polisi mencatat sejumlah fasilitas pemerintahan lain turut terdampak. Delapan kantor mengalami kebakaran sebagian, di antaranya kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Dinas Sosial, kantor Bupati dan Wakil Bupati, kantor Sekda, serta kantor Keuangan.

Fasilitas lain yang turut terdampak adalah kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dengan demikian, kerusakan kantor Pemkab Puncak tidak hanya terjadi pada satu fasilitas. Aksi yang awalnya berlangsung di Kantor PMK kemudian merembet ke sejumlah gedung pemerintahan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini