TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Enam proyek rekonstruksi jalan kabupaten yang seharusnya menjadi hasil nyata dari pinjaman daerah justru menghadapi persoalan keterlambatan.
Sejumlah pekerjaan masih berada di bawah 75 persen, sementara sebagian di antaranya disebut telah melewati batas kontrak.
Kondisi tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama DPU-TRPP-LH, kemarin.
Proyek-proyek tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Masing-masing yakni ruas Barengkok Cisasah–Cibeber di Cikalong, Jamupu–Banjarwaringin di Salopa, KH Syahbandi di Sariwangi, Sukakerta–Setiawangi di Jatiwaras, Cikawung–Jayamukti di Pancatengah, serta Eureunpalay–Mertajaya di wilayah Cibalong–Bojongasih.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, mengungkapkan kondisi enam titik tersebut berbeda dengan sejumlah paket lainnya yang sudah mencapai progres 75 persen bahkan 100 persen.
"Enam titik ini masih di bawah 75 persen," kata Gumilar, Kamis (24/9/2026).
Persoalan menjadi lebih pelik karena sebagian pekerjaan disebut telah memasuki bahkan melewati batas waktu kontrak.
Komisi III pun meminta Pemkab Tasikmalaya tidak membiarkan keterlambatan tersebut tanpa konsekuensi.
Gumilar mendorong Bupati Tasikmalaya memberikan perhatian khusus kepada perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Baca Juga: Diduga Tidur, Anak Punk Ditemukan Tak Bernyawa di Pasar Ciawi, Polisi Amankan Tiga Orang
Bahkan, ia meminta perusahaan atau pihak terkait dapat dipertimbangkan untuk masuk daftar hitam dalam pekerjaan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Yang membuat persoalan ini mendapat sorotan lebih tajam adalah sumber pembiayaannya.
Rekonstruksi jalan tersebut menggunakan skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Artinya, pembangunan memang diarahkan untuk menghasilkan infrastruktur yang dapat segera dimanfaatkan, tetapi kewajiban pembayarannya tetap harus ditanggung pemerintah daerah.
Gumilar mengingatkan bahwa beban tersebut pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah dan sumber penerimaan pemerintah.
Artikel Terkait
RUU Reforma Agraria Temukan Titik Sepakat, DPR dan Pemerintah Bahas Penyelesaian Konflik Agraria
Jauh dari Keluarga, Megawati Hangestri Rayakan Ulang Tahun ke-27 di Korea dengan Food Truck Pink
Jadwal KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Langsung Hadapi Juara Liga Korea Bersama Hyundai Hillstate
KOVO Cup 2026 Jadi Ujian Strategi Baru Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Disiapkan dalam Skema Cepat
Payung Geulis Kota Tasikmalaya Dibuat Lebih Inovatif, Model 8 Jari-jari Jadi Harapan Baru Para Perajin
Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan