Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru juga telah diberlakukan secara total sejak Rabu, 26 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah muncul titik api di kawasan Blok Ranu Kembang.
Sementara itu, penanganan karhutla Gunung Semeru melibatkan tim gabungan yang terdiri dari masyarakat peduli api, saver, PPGST, porter, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Lumajang, serta TNI-Polri.
Dengan kondisi Ranu Kumbolo yang kembali diselimuti asap, guide dan relawan masih melakukan pemantauan sambil memperkuat sekat bakar untuk menghambat kemungkinan api bergerak menuju shelter.***