Masyarakat juga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0811 2230 1818 atau mengakses aplikasi Curhat Samsat Jabar melalui s.id/curhatsamsatjabar.
Selain itu, informasi mengenai layanan Samsat juga dapat diperoleh dengan mendatangi Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 Samsat Induk di seluruh Jawa Barat.
Bagi warga yang hendak membayar pajak kendaraan tahunan, Samsat Drive Thru dapat menjadi pilihan layanan yang praktis dengan proses pembayaran dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan.***