Masyarakat juga dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0811 2230 1818 atau mengakses aplikasi Curhat Samsat Jabar melalui s.id/curhatsamsatjabar.
Selain itu, informasi mengenai layanan Samsat juga dapat diperoleh dengan mendatangi Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 Samsat Induk di seluruh Jawa Barat.
Bagi warga yang hendak membayar pajak kendaraan tahunan, Samsat Drive Thru dapat menjadi pilihan layanan yang praktis dengan proses pembayaran dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan.***
Artikel Terkait
DPP PERBASI Kukuhkan Pengurus Jawa Barat 2026-2030, Rapim Perdana Fokus Tata Kelola dan Prestasi Basket
90 Karhutla Terjadi di Jawa Barat, Dishut Jabar Perketat Patroli Saat Musim Kemarau
Imah Aing di Sapawarga Dibuka Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Warga Jabar Bisa Ajukan Rutilahu Gratis
Rutilahu di Jawa Barat Tak Lagi Harus Menunggu Didata, Warga Kini Bisa Melapor Lewat Imah Aing
Padel KONI Kota Tasikmalaya Raih Juara 2 Turnamen Padel KONI Jawa Barat 2026
Mojang Jajaka Jawa Barat 2026 Dituntut Jadi Duta Wisata di Era Digital, Gen Z Jadi Sasaran Promosi