Pembahasan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, kementerian, perangkat daerah, organisasi profesi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama para pihak terkait membahas pola pemanfaatan DBHCHT yang dapat mendukung penguatan KTR di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Nyangku 2026 di Situ Lengkong Panjalu, Jejak Karuhun Ciamis Kembali Diusung dalam Prosesi Sakral
Pemanfaatan DBHCHT diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Ciamis sehingga pelaksanaan KTR dapat berjalan lebih efektif.
Penguatan KTR di Kabupaten Ciamis juga diarahkan untuk memperluas perlindungan masyarakat dari dampak konsumsi tembakau sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat.
Dengan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan KTR di Kabupaten Ciamis diharapkan semakin kuat, baik dari sisi penerapan aturan, pengawasan maupun keterlibatan masyarakat.***