Pembahasan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, kementerian, perangkat daerah, organisasi profesi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama para pihak terkait membahas pola pemanfaatan DBHCHT yang dapat mendukung penguatan KTR di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Nyangku 2026 di Situ Lengkong Panjalu, Jejak Karuhun Ciamis Kembali Diusung dalam Prosesi Sakral
Pemanfaatan DBHCHT diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Ciamis sehingga pelaksanaan KTR dapat berjalan lebih efektif.
Penguatan KTR di Kabupaten Ciamis juga diarahkan untuk memperluas perlindungan masyarakat dari dampak konsumsi tembakau sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat.
Dengan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan KTR di Kabupaten Ciamis diharapkan semakin kuat, baik dari sisi penerapan aturan, pengawasan maupun keterlibatan masyarakat.***
Artikel Terkait
201 Warga Ciamis Terima BSPS 2026, Masing-Masing Dapat Rp20 Juta untuk Perbaikan Rumah
Pemkab Ciamis Raih Juara 3 Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali, Unggul di Pengelolaan Sampah
156 Pelajar Ciamis Terima Kacamata Gratis di HKG PKK ke-54, Kader Mendapat Santunan
DWP Diskominfo Ciamis Ajarkan Anak Bijak Gunakan Gawai, Cegah Kecanduan Sejak Usia Dini
Superdesa V2 Ciamis Disiapkan, Layanan Desa Bakal Terintegrasi dengan Helo Ciamis dalam Satu Portal Digital
160 Becak Listrik Ciamis Dibagikan Gratis, Bantuan Presiden untuk Pengemudi Lansia agar Tetap Produktif