BOGOR, Mediapriangan.com - Fasilitas berupa sejumlah bangunan dengan perlengkapan layaknya tempat tinggal menjadi perhatian setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026.
Kunjungan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan bangunan yang berada di area terpisah dari blok hunian warga binaan.
Dalam keterangannya sehari setelah pemeriksaan, Yudi Suseno menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), bukan bagian dari blok hunian narapidana.
"Lokasi yang dimaksud ini adalah lokasi asimilasi. Yaitu yang namanya sarana, sarana asimilasi dan edukasi," ujar Yudi dalam keterangan resminya, pada Kamis, 24 September 2026.
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," lanjutnya.
Penjelasan tersebut menjadi konteks penting untuk memahami posisi Yudi Suseno sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Sebutan Ditjenpas Jabar merujuk pada instansi yang kini menjadi tempat Yudi menjalankan penugasan terbarunya. Sementara itu, Lapas Cibinong menjadi perhatian setelah tim Ombudsman menemukan bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga.
Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan lain yang membuat bentuk bangunan tersebut tampak berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan di Lapas Cibinong itulah yang kemudian memunculkan dugaan di ruang publik mengenai kemungkinan adanya hunian khusus bagi narapidana dengan kemampuan ekonomi tinggi.
Namun, berdasarkan penjelasan Yudi Suseno, kawasan yang diperiksa Ombudsman merupakan area asimilasi dan edukasi yang juga memiliki beberapa rumah dinas jabatan.
Dengan demikian, keterangan Ditjenpas Jabar menempatkan persoalan tersebut pada konteks peruntukan kawasan, bukan semata-mata pada bentuk bangunan atau fasilitas yang berada di dalamnya.