hukum

Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah, 5 Pejabat Dinonaktifkan dan Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 27 September 2026 | 14:00 WIB
Temuan klaster hunian mewah di Lapas Cibinong berujung penonaktifan 5 pejabat. Ombudsman mendesak evaluasi pelayanan dari hulu ke hilir. (Dok. Ombudsman RI)

Baca Juga: Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bongkar Dugaan Kamar Napi Tajir, Ada TV, Kulkas hingga 2 Jalur Rahasia

“Pertama, menyiapkan peraturan. Kedua, menyiapkan perangkat dalam hal ini sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Ketiga, bagaimana mereka melakukan pelaksanaan tugas sesuai regulasinya, dan keempat, melakukan fungsi pengawasan internal untuk mengatur SOP,” terangnya.

Dalam konteks temuan di Lapas Cibinong, unsur sumber daya manusia juga menjadi bagian yang dinilai perlu diperiksa.

“Sumber daya di kasus Lapas Cibinong, dalam hal ini petugasnya, Kalapasnya, pejabatnya, itu merupakan bagian yang harus mereka evaluasi,” tegas Ida.

Ombudsman juga meminta tindakan tegas apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya petugas yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau memang petugasnya terbukti melakukan pelanggaran, maka ini harus ditindak tegas oleh Menteri Imipas dan juga Dirjen Pemasyarakatan,” tegasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 24 September 2026 | 05:35 WIB