BOGOR, Mediapriangan.com - Pemeriksaan terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan setelah Ombudsman menemukan klaster rumah mewah di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Dalam rangkaian investigasi itu, Plt. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengungkap terdapat 55 warga binaan yang telah diperiksa. Nama Ferdy Sambo turut masuk dalam daftar warga binaan yang diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Mashudi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Alphard hingga Dugaannya Dihuni 6 atau 7 Napi
“Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdy Sambo, perkara pidana umum,” ujar Mashudi dalam RDP tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap beberapa aspek yang berkaitan dengan aktivitas dan penempatan warga binaan. Tim menelusuri area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), rumah singgah di kawasan SAE, dokumen administrasi asimilasi, hingga surat keputusan mengenai penempatan rumah dinas pejabat struktural.
Menurut Mashudi, pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto, melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Awal Mula Temuan Rumah Mewah
Persoalan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan adanya klaster rumah mewah di dalam area lapas. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui investigasi internal.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong.
Di tengah proses pemeriksaan, muncul informasi yang mengaitkan Ferdy Sambo dengan fasilitas rumah mewah tersebut. Nama mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian menjadi salah satu yang disebut dalam rangkaian pemeriksaan.