KPK Telusuri Belasan Aset Ipda Yayat, Namanya Muncul dalam Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 28 September 2026 | 09:18 WIB
KPK menelusuri belasan aset Ipda Yayat yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek Pemkab Bekasi. Ia juga pernah diperiksa Propam. (Dok. KPK)
KPK menelusuri belasan aset Ipda Yayat yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek Pemkab Bekasi. Ia juga pernah diperiksa Propam. (Dok. KPK)

DEPOK, Mediapriangan.com - Belasan aset mewah milik Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo kini masuk dalam penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penyidik mendalami aset tersebut dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menduga aset milik Ipda Yayat tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang. Salah satu rumah yang dikaitkan dengan Ipda Yayat di Depok juga telah digeledah penyidik pada 21 September 2026.

Penelusuran terhadap aset mewah tersebut masih berlangsung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum berhenti memetakan aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Bupati Bolmut Jadi Tersangka Tunggal, Fee Proyek Diduga Capai 10 Persen

“Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 21 September 2026.

KPK menyebut dugaan kepemilikan aset mewah Ipda Yayat menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara suap proyek Pemkab Bekasi. Status keterkaitan aset tersebut masih dalam proses penelusuran penyidik.

Nama Ipda Yayat sebelumnya muncul dalam persidangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara tersebut, ia disebut menggunakan panggilan Om Lippo atau Om Endut.

Baca Juga: Fee Proyek 10 Persen Jadi Awal Perkara, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kini Tersangka KPK

Ipda Yayat diketahui bertugas di Polsek Cimanggis, Depok. Dalam pengembangan perkara, KPK menduga dirinya berperan sebagai perantara atau broker yang menghubungkan pihak swasta dengan pihak di lingkungan Pemkab Bekasi. Dugaan peran tersebut masih didalami melalui proses penyidikan.

Perkara yang turut menyeret nama Ipda Yayat berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebelumnya ditangkap KPK pada Desember 2025 dan perkara tersebut kemudian terus dikembangkan.

Di tengah proses penelusuran KPK, informasi mengenai kondisi kedinasan Ipda Yayat juga terungkap. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan Ipda Yayat sebelumnya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: KPK Jawab Desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

“Betul, (pemeriksaan) sekitar satu atau dua bulan lalu (sebelum KPK),” terang Jupriono kepada wartawan pada Rabu, 23 September 2026.

Pemeriksaan Propam tersebut berlangsung sebelum rumah Ipda Yayat digeledah KPK. Menurut keterangan kepolisian, saat pemeriksaan itu Yayat tidak ditempatkan secara khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 24 September 2026 | 05:35 WIB
X