BALI, Mediapriangan.com - Kondisi seorang sopir truk Bali berinisial GS, 21, masih kritis setelah mengalami luka bakar 68 persen dalam insiden yang terjadi di Kabupaten Karangasem.
GS kini menjalani perawatan intensif di Ruang ICU Burns Unit RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Korban dilaporkan belum sadarkan diri dan masih membutuhkan bantuan alat untuk mempertahankan fungsi pernapasannya.
Dalam kasus tersebut, I Putu CP, 37, yang merupakan bos korban telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini diduga bermula dari masalah setoran sebelum keduanya terlibat cekcok.
Luka bakar 68 persen yang dialami sopir truk Bali tersebut membuat penanganan medis harus dilakukan secara intensif. Pihak rumah sakit menyebut bagian tubuh yang mengalami luka paling parah berada di area dada hingga melingkar ke punggung.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Bupati Bolmut Jadi Tersangka Tunggal, Fee Proyek Diduga Capai 10 Persen
Tim medis juga masih mempertahankan selang napas dan ventilator karena ditemukan indikasi trauma inhalasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya sisa jelaga yang masuk ke saluran pernapasan korban.
Dokter spesialis bedah plastik, dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, menjelaskan luka yang dialami GS termasuk derajat 2B hingga 3.
"Luka bakar di atas 40 persen ditambah adanya trauma inhalasi memiliki risiko kematian 300 kali lipat lebih tinggi secara teori," kata dr. Roy dalam keterangannya pada Selasa, 22 September 2026.
Jika mampu melewati masa kritis, korban masih berpotensi menjalani rangkaian tindakan medis dalam jumlah besar.
"Pasien mungkin membutuhkan 10 hingga 12 kali tindakan operasi jika berhasil melewati masa kritis 14 hari pertama," tandasnya.
Di tengah perawatan tersebut, persoalan biaya pengobatan juga menjadi beban keluarga. Berdasarkan unggahan akun Instagram infokarangasem_id pada Rabu, 23 September 2026, GS diperkirakan membutuhkan empat hingga lima kali operasi.
"Korban diperkirakan harus menjalani empat hingga lima kali operasi, dengan biaya setiap operasi sekitar Rp20 juta," tulis postingan tersebut.
Artikel Terkait
Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Masalembo, Penyelam Ungkap Kenapa Kaca Harus Dipecah Pakai Palu
Baru 6 Bulan Jadi Chef SPPG Surabaya, HW Akui Curi 8 Jeriken Minyak Jelantah MBG dan Jual Diam-diam
Karhutla Kaltim dan Kalbar Ganggu Sekolah, Asap Picu ISPA hingga Pembelajaran Daring
Indra Kenz Klarifikasi Pembebasan Bersyarat, Unggah SK Terbit 22 September di Tengah Sidak Ombudsman
Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah, 5 Pejabat Dinonaktifkan dan Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh
Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair November 2026, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek KPM